Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Internasional
    • Feature
    • Olahraga
No Result
View All Result
infobontang.id
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Internasional
    • Feature
    • Olahraga
No Result
View All Result
infobontang.id
No Result
View All Result
Home Advertorial Pemkot Bontang

Kuota Jalur SPMB SMP Negeri Bontang 2026 Ditentukan, Zonasi Maksimal 40 Persen

Redaksi Bontang by Redaksi Bontang
April 9, 2026
Kuota Jalur SPMB SMP Negeri Bontang 2026 Ditentukan, Zonasi Maksimal 40 Persen
Share on FacebookShare on Twitter

Infobontang.Id, – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bontang resmi menetapkan pembagian kuota penerimaan siswa baru untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) negeri tahun ajaran 2026.

Kepala Disdikbud Bontang, Abdu Safa Muha, mengatakan bahwa jalur zonasi dibatasi maksimal 40 persen dari total daya tampung tiap sekolah. Kebijakan ini bertujuan memberi kesempatan lebih luas bagi jalur lainnya, sekaligus menjaga keseimbangan penerimaan siswa.

“Penerapan zonasi menggunakan radius 400 meter dari sekolah, dan tiap sekolah ada panitianya,” ujarnya, Kamis (9/4/2026).

Selain zonasi, Disdikbud juga mengatur jalur afirmasi sebesar 25 persen. Kuota ini terbagi menjadi beberapa kategori, yakni 15 persen untuk siswa dari keluarga kurang mampu, 5 persen untuk jalur inklusi, dan 5 persen bagi anak guru dan tenaga kependidikan (GTK).

Sementara itu, jalur prestasi mendapat porsi 30 persen, yang terdiri dari 20 persen untuk prestasi akademik dan 10 persen untuk non-akademik. Adapun jalur mutasi ditetapkan sebesar 5 persen dari total kuota penerimaan.

Ia mengatakan seluruh ketentuan kuota tersebut wajib dijalankan oleh setiap sekolah. Ia juga mengimbau para orang tua agar memahami setiap persyaratan sesuai jalur yang dipilih.

“Seluruh ketentuan kuota ini wajib dijalankan oleh setiap sekolah,” pungkasnya.

Penulis: Andi Syardilla

Tags: #ADV#Disdikbud Kota Bontang#Pemkot Bontang
Redaksi Bontang

Redaksi Bontang

Next Post
Disdikbud Bontang Tekankan Kelengkapan Berkas dan Usia Jadi Kunci Masuk TK Negeri 2026

Disdikbud Bontang Tekankan Kelengkapan Berkas dan Usia Jadi Kunci Masuk TK Negeri 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Bapperida Bontang Tegaskan Pro RT Plus Harus Berangkat dari Kebutuhan Warga
  • Bapperida Bontang Dorong Ketahanan Pangan Berbasis Potensi Lokal
  • Bapperida Bontang: Musbangda Pemuda Bisa Dimulai Setelah Raperda Ditetapkan
  • Bapperida Bontang Dorong Raperda LLAJ Akomodasi Sistem Transportasi Cerdas
  • HUT ke-81 RI, Pupuk Kaltim Teguhkan Peran Dukung Kedaulatan Pangan Indonesia

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
infobontang.id

© 2025 Infobontang.id - Managed By Aydan Putra.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Internasional
    • Feature
    • Olahraga

© 2025 Infobontang.id - Managed By Aydan Putra.