Infobontang.id,- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) mulai menguji kebijakan penghapusan Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) di sejumlah sekolah swasta. Langkah awal ini untuk menyetarakan akses pendidikan antara sekolah swasta dan negeri.
Program percontohan tersebut akan diterapkan pada tahun ajaran 2026/2027 diempat sekolah swasta yaitu, SMP Monamas, SMP YPPI, MTS Al-Amin, dan satu sekolah di kelurahan Guntung yang bekerjasama dengan SMP Negeri 9 Bontang.
Kepala Disdikbud Bontang, Abdu Safa Muha, mengatakan uji coba ini akan menjadi titik awal penghapusan SPP diseluruh sekolah swasta Bontang.
“Di fase awal ini, SPP untuk empat sekolah akan dibebaskan sepenuhnya ujarnya,” Ujarnya, Jumat (10/04/2026).
Ia melanjutkan, kebijakan ini sejalan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 3/PUU-XXII/2024 yang menetapkan pendidikan dasar sembilan tahun wajib bebas biaya, baik di sekolah negeri maupun swasta. Dalam putusan tersebut, pembiayaan pendidikan menjadi tanggung jawab pemerintah pusat dan daerah tanpa diskriminasi.
Menurutnya, implementasi kebijakan ini tidak hanya bertujuan meringankan beban orang tua, tetapi juga mendorong pemerataan kualitas pendidikan di semua jenis sekolah.
Disdikbud optimistis program tersebut dapat berjalan efektif dan menjadi solusi jangka panjang dalam menciptakan pendidikan yang inklusif dan merata di Kota Bontang.
“program ini tidak hanya berjalan efektif, tetapi juga mampu menciptakan pemerataan akses pendidikan di Bontang,” pungkasnya.
Penulis: Andi Syardilla

