Infobontang.id,- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) menegaskan bahwa nilai rapor masih menjadi komponen utama dalam Tes Kemampuan Akademik (TKA) dengan porsi mencapai 70 persen.
Ketentuan tersebut dinilai tetap relevan dalam mengukur capaian belajar siswa secara menyeluruh.
Sekretaris Disdikbud, Saparudin, menyampaikan bahwa penggunaan nilai rapor sebagai komponen dominan bertujuan untuk memberikan gambaran yang lebih konsisten terhadap proses pembelajaran siswa selama di sekolah.
“Nilai rapor tetap menjadi komponen utama dalam penilaian,” ujarnya, Sabtu (18/04/2026).
Ia menjelaskan, TKA tetap menjadi instrumen penting untuk melengkapi penilaian akademik, terutama dalam melihat kemampuan kognitif siswa pada saat tertentu.
Namun, penilaian rapor tetap dianggap lebih representatif karena mencakup aspek pengetahuan, sikap, dan keterampilan selama proses pembelajaran.
“Nilai rapor harus benar-benar mencerminkan kemampuan siswa,” pungkasnya.
Penulis: Andi Syardilla

