InfoBontang.Id, – Komitmen menghadirkan perencanaan pembangunan yang tepat sasaran terus diperkuat Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kota Bontang.
Salah satunya melalui partisipasi aktif dalam kegiatan fasilitasi Rancangan Peraturan Wali Kota tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 yang digelar Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur secara daring, Rabu (24/6/2026).
Kegiatan tersebut menjadi tahapan penting dalam proses penyusunan dokumen RKPD 2027 yang tengah difinalisasi Bapperida Bontang.
Melalui fasilitasi itu, berbagai substansi perencanaan pembangunan daerah dibahas guna memastikan keselarasan antara program pembangunan Kota Bontang dengan kebijakan pemerintah provinsi maupun nasional.
Kepala Bapperida Kota Bontang, Syahruddin, mengatakan penyusunan RKPD merupakan salah satu tugas strategis yang dijalankan Bapperida sebagai motor perencanaan pembangunan daerah.
Karena itu, setiap tahapan penyusunannya harus dilakukan secara cermat dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Menurutnya, RKPD bukan hanya menjadi dokumen perencanaan tahunan, tetapi juga menjadi pedoman utama bagi seluruh perangkat daerah dalam menjalankan program dan kegiatan pembangunan selama satu tahun anggaran.
“Bapperida memiliki tanggung jawab memastikan dokumen RKPD yang disusun benar-benar mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah, sekaligus selaras dengan target yang telah ditetapkan dalam RPJMD,” ujarnya.
Ia menjelaskan, tahun 2027 merupakan tahun ketiga pelaksanaan RPJMD Kota Bontang. Penyusunan RKPD menjadi momentum penting untuk melihat sejauh mana capaian pembangunan yang telah diraih sekaligus mengevaluasi arah kebijakan yang perlu diperkuat pada tahun berikutnya.
Dalam fasilitasi tersebut, Bappeda Provinsi Kalimantan Timur menegaskan bahwa RKPD memiliki posisi strategis sebagai penghubung antara visi pembangunan jangka menengah daerah dengan implementasi program pembangunan di lapangan.
Dokumen tersebut juga menjadi instrumen untuk mengukur kinerja pemerintah daerah melalui berbagai indikator yang telah ditetapkan.
Syahruddin menambahkan, Bapperida terus mengawal proses penyusunan RKPD agar mampu menghasilkan dokumen yang berkualitas, terukur, dan berbasis data.
“Hal ini penting agar setiap program pembangunan yang dirancang benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” sebutnya.
Selain itu, RKPD juga menjadi landasan dalam penyusunan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS).
Karena itu, kualitas dokumen yang disusun Bapperida akan berpengaruh langsung terhadap efektivitas pelaksanaan pembangunan daerah dan pengelolaan anggaran pemerintah.
Melalui proses fasilitasi yang dilakukan bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, Bapperida Bontang berharap RKPD Tahun 2027 dapat menjadi dokumen perencanaan yang semakin adaptif, terintegrasi, dan mampu mendukung percepatan pencapaian target pembangunan Kota Bontang secara berkelanjutan.
Penulis: Rae

