Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Internasional
    • Feature
    • Olahraga
No Result
View All Result
infobontang.id
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Internasional
    • Feature
    • Olahraga
No Result
View All Result
infobontang.id
No Result
View All Result
Home Advertorial

Dispopar-Ekraf Bontang Sosialisasikan Persyaratan HKI, Pelaku Ekraf Diminta Lengkapi Dokumen dari Awal

Redaksi Bontang by Redaksi Bontang
Juni 27, 2026
Dispopar-Ekraf Bontang Sosialisasikan Persyaratan HKI, Pelaku Ekraf Diminta Lengkapi Dokumen dari Awal
Share on FacebookShare on Twitter

InfoBontang.Id, – Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif (Dispopar-Ekraf) Kota Bontang mengimbau para pelaku ekonomi kreatif yang ingin mengurus Hak Kekayaan Intelektual (HKI) untuk menyiapkan seluruh dokumen persyaratan sejak awal.

Langkah ini dinilai penting agar proses pengajuan merek maupun hak cipta dapat berjalan lebih cepat dan lancar.

Kepala Bidang Ekonomi Kreatif Dispopar-Ekraf Bontang, Doddy Rosdian, mengatakan kelengkapan administrasi menjadi salah satu faktor utama dalam mempercepat proses pendampingan dan pendaftaran HKI.

“Sering kali proses pengajuan tertunda karena ada dokumen yang belum lengkap. Karena itu, kami mengimbau pelaku ekonomi kreatif untuk mempersiapkan seluruh persyaratan sebelum mengajukan permohonan,” ujarnya, Sabtu (27/6/2026).

Doddy menjelaskan, terdapat beberapa dokumen yang harus dilampirkan oleh pemohon.

Persyaratan tersebut meliputi surat permohonan pendaftaran HKI, baik untuk merek maupun hak cipta, sebagai dokumen utama dalam pengajuan.

Khusus untuk pendaftaran hak cipta, pemohon juga diwajibkan melampirkan surat pernyataan yang menyatakan bahwa karya yang didaftarkan merupakan hasil ciptaan sendiri dan tidak melanggar hak pihak lain.

Sementara itu, bagi pelaku usaha yang mengajukan pendaftaran merek, diperlukan surat pengajuan merek sebagai bagian dari proses administrasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain dokumen tersebut, seluruh pemohon, baik yang mengajukan merek maupun hak cipta, juga harus menyertakan surat pernyataan sebagai pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Dokumen ini menjadi salah satu syarat untuk memperoleh fasilitasi dari pemerintah daerah.

Pemohon juga wajib melampirkan surat rekomendasi UMKM yang diterbitkan oleh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Surat rekomendasi tersebut menjadi bukti bahwa pemohon merupakan pelaku ekonomi kreatif atau UMKM yang mendapatkan dukungan dari pemerintah.

Doddy menegaskan, Dispopar-Ekraf siap memberikan pendampingan kepada masyarakat apabila masih terdapat kendala dalam melengkapi persyaratan administrasi.

“Petugas akan membantu memberikan penjelasan mengenai fungsi masing-masing dokumen agar tidak terjadi kekeliruan saat proses pengajuan,” tuturnya.

Ia berharap sosialisasi mengenai persyaratan ini dapat meningkatkan kesiapan para pelaku ekonomi kreatif yang ingin mengurus HKI.

Dengan dokumen yang lengkap sejak awal, proses fasilitasi dapat berjalan lebih efektif sehingga semakin banyak karya dan merek lokal Bontang yang memperoleh perlindungan hukum.

Penulis: Rae

Tags: #ADV#Dispopar Bontang
Redaksi Bontang

Redaksi Bontang

Next Post
Pengelolaan Retribusi Wisata Dibahas, Dispopar-Ekraf Dukung Sistem yang Transparan dan Akuntabel

Pengelolaan Retribusi Wisata Dibahas, Dispopar-Ekraf Dukung Sistem yang Transparan dan Akuntabel

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Pengedar Sabu di Guntung Kembali Diciduk Polres Bontang
  • Bapperida Bontang Matangkan RKPD 2027, Pastikan Program OPD Selaras dengan Sasaran Pembangunan
  • Bapperida Bontang Apresiasi Pengabdian Polri di Hari Bhayangkara ke-80
  • Perkuat Kualitas Perencanaan, Bapperida Bontang Miliki Perencana Ahli Pertama Baru
  • Lewat Youth City Changers APEKSI, Dispopar-Ekraf Bontang Promosikan Inovasi Pemuda Peduli Lingkungan

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
infobontang.id

© 2025 Infobontang.id - Managed By Aydan Putra.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Internasional
    • Feature
    • Olahraga

© 2025 Infobontang.id - Managed By Aydan Putra.