Infobontang.id – Hasil inspeksi mendadak (sidak) Komisi A DPRD Bontang ke proyek pembangunan pabrik soda ash di kawasan Kaltim Industrial Estate (KIE), Selasa (25/11/2025), ternyata tidak menemukan pekerja asing yang menjadi buruh kasar dalam proyek.
Ketua Komisi A DPRD Bontang, Heri Keswanto mengaku melakukan sidak karena sebelumnya banyak menerima keluhan dari masyarakat, khususnya warga di sekitar buffer zone.
Namun dalam hasil sidak, ternyata Komisi A tidak mendapati pekerja asing asal cina yang bekeja sebagai buruh kasar dalam pembangunan proyek seperti yang dikeluhkan warga.
Berdasarkan penjelasan perusahaan yang terlibat dalam pembangunan proyek itu, TKA yang terlibat bertugas sebagai pengawas pekerjaan, operator alat, serta tenaga teknis yang memberikan pembimbingan penggunaan peralatan asal dari cina.
“Ada 41 pekerja asing yang kami lihat dari daftar. Tapi tidak ada yang jadi buruh kasar,” jelas Heri, Selasa (25/11/2025).
Heri menekankan kepada pihak perusahaan untuk mengerahkan TKA untuk belajar Bahasa Indonesia agar tidak terjadi miss komunikasi antar Pekerja Lokal dengan asing.
“Ini biar tidak terjadi kesalahpaham antara pekerja. Makanya perlu diajar bahas indonesia,” terangnya.
Diketahui, pabrik milik Pupuk Kaltim ini dikerjakan oleh PT Rekayasa Industri dan konsorsium PT TCC Indonesia Branch – PT Enviromate Technology International. Keduanya memiliki sejumlah sub-kontraktor yang mengerjakan beberapa bagian tertentu.
“Kami akan meminta rincian pekerja. Agar kami bisa tahu, apakah sesuai dengan komposisi peraturan tenaga kerja lokal atau tidak,” ujarnya.
Penulis: Andi Syardilla

