Infobontang.id, — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bontang menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga sinkronisasi data kependudukan.
Langkah ini dinilai krusial mengingat berbagai layanan publik kini sangat bergantung pada kesesuaian data di sistem kependudukan nasional.
Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) dan Pemanfaatan Data Disdukcapil Bontang, Muhammad Thamrin, mengatakan bahwa laporan masyarakat menjadi kunci utama dalam mempercepat identifikasi masalah data yang tidak terbaca di layanan publik seperti BPJS, perbankan, kepolisian, hingga operator seluler.
“Sebagian besar kasus terjadi karena datanya belum ter-update di sistem. Kalau warga tidak melaporkan, kami tidak bisa mengetahui kendalanya secara cepat,” jelasnya.
Menurutnya, proses pengaduan sangat mudah. Warga cukup membawa KTP dan datang langsung ke kantor Disdukcapil. Petugas akan melakukan pengecekan, verifikasi, lalu memperbarui data yang bermasalah. Setelah dilakukan pembaruan, data otomatis tersinkron kembali dan dapat diakses oleh berbagai layanan publik.
“Kami pastikan prosesnya cepat. Yang penting masyarakat tidak menunda ketika mengalami kendala. Laporkan saja, nanti kami bantu,” ujar Thamrin.
Ia menambahkan, sinkronisasi data merupakan bagian dari upaya pemerintah kota untuk memastikan layanan publik berjalan lancar tanpa hambatan administratif. Karena itu, ia berharap masyarakat lebih responsif dan tidak ragu melakukan pelaporan.
Melalui imbauan ini, Disdukcapil menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas layanan administrasi kependudukan sekaligus memastikan seluruh data warga Bontang terintegrasi dengan baik di berbagai sektor pelayanan masyarakat.
“Semakin cepat dilaporkan, semakin cepat pula perbaikannya. Setelah update, semua layanan bisa digunakan tanpa kendala,” tegasnya.
Penulis: Andi Syardilla

