InfoBontang.Id, – Ketersediaan data yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan menjadi salah satu fondasi utama dalam mendukung perencanaan pembangunan daerah yang tepat sasaran.
Karena itu, Pemerintah Kota Bontang terus memperkuat implementasi program Satu Data Indonesia (SDI) melalui penyelarasan data lintas perangkat daerah.
Komitmen tersebut mengemuka dalam kegiatan Pembahasan Rencana Aksi Satu Data Indonesia 2025-2029, Paparan Peningkatan Peran Walidata Pendukung, serta Pembahasan Draf Daftar Data Tahun 2026 yang digelar pada Rabu (24/6/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Sekretaris Bapperida Kota Bontang, Ilham Wahyudi dan turut hadir Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bontang, Andi Hasanuddin, serta Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Bontang, Nur Wahid sebagai unsur penting dalam penyelenggaraan tata kelola data daerah.
Dalam arahannya, Ilham menegaskan bahwa kualitas data sangat menentukan kualitas kebijakan yang dihasilkan pemerintah.
Menurutnya, data tidak boleh disusun berdasarkan perkiraan atau asumsi semata, melainkan harus mencerminkan kondisi riil yang terjadi di lapangan.
“Data harus menggambarkan kondisi yang sebenarnya. Jika target belum tercapai, itu bukan masalah sepanjang datanya disajikan dengan jujur. Dari situlah evaluasi dilakukan, apakah indikatornya perlu ditinjau kembali atau intervensi kegiatannya yang harus diperbaiki,” ujarnya.
Ia menjelaskan, Bapperida memiliki peran strategis sebagai sekretariat pelaksanaan Satu Data Indonesia di Kota Bontang.
Dalam menjalankan fungsi tersebut, Bapperida bertugas mengoordinasikan penyelenggaraan data antar perangkat daerah agar menghasilkan data yang terintegrasi dan dapat digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan pembangunan.
Sementara itu, Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bontang menjalankan fungsi sebagai walidata daerah yang bertanggung jawab mengelola, memverifikasi, serta memastikan data yang dihasilkan perangkat daerah dapat terintegrasi dalam sistem Satu Data Indonesia.
Ilham juga mengimbau seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk lebih aktif melakukan pembaruan data secara berkala dan mengintegrasikan data sektoral yang dimiliki ke dalam platform SDI.
Menurutnya, keberhasilan implementasi Satu Data Indonesia sangat bergantung pada komitmen seluruh OPD dalam menjaga kualitas dan konsistensi data.
“Setiap OPD memiliki peran penting sebagai produsen data. Karena itu, pembaruan data harus dilakukan secara rutin agar informasi yang tersedia selalu relevan dan dapat digunakan untuk mendukung perencanaan, penganggaran, hingga evaluasi program pembangunan,” katanya.
Melalui penyusunan Rencana Aksi SDI 2025-2029 dan pembahasan daftar data tahun 2026, Pemerintah Kota Bontang berharap tata kelola data semakin terstruktur, terintegrasi, dan mampu mendukung terwujudnya pembangunan yang lebih efektif, terukur, serta berbasis bukti (evidence-based policy).
Dengan data yang berkualitas, arah pembangunan daerah dapat dirumuskan secara lebih tepat sesuai kebutuhan masyarakat dan kondisi aktual di lapangan.
Penulis: Rae

