Infobontang.id, – Pemerintah Kota Bontang terus memantapkan dan meningkatkan kualitas dan transparansi dalam proses perekrutan tenaga kerja di Kota Taman.
Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, menegaskan bahwa Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Bontang telah diminta memperkuat sistem pendataan pencari kerja melalui kepemilikan kartu kuning (AK1).
“Seluruh pencari kerja yang ingin bekerja harus memiliki AK1. Itu menjadi dasar kita melakukan pendataan yang rapi dan terukur,” ujar Agus Haris.
Selain itu, Pemkot juga mewajibkan seluruh perusahaan di Bontang untuk secara rutin mengirimkan data kebutuhan tenaga kerja ke Disnaker.
Kelengkapan data tersebut menjadi landasan bagi pemerintah dalam merumuskan penyiapan tenaga kerja, termasuk penyelenggaraan pelatihan dan penyelarasan kompetensi.
“Setelah pertemuan itu digelar lah Job Fair pada bulan Juni. Ini bagian dari membuka ruang selebar-lebarnya bagi masyarakat untuk memperoleh pekerjaan,” jelasnya.
Agus Haris optimistis bahwa rangkaian kebijakan tersebut akan berdampak signifikan terhadap penurunan angka pengangguran di Bontang.
Pemkot Bontang berkomitmen terus menggandeng industri, memperkuat regulasi, dan menjaga integritas proses rekrutmen demi memastikan kesempatan kerja terbuka merata bagi seluruh masyarakat.
“Kami optimistis program Zero Pengangguran 2029 dapat dicapai.,” tegasnya.
Penulis: Andi Syardilla

